KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kisah dugaan perselingkuhan Su, Ketua RT di Desa Rimba Sari, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah, ternyata sudah berlangsung lama. Cinta terlarang ini bahkan sudah jadi pembicaraan warga.
Sumber KALAMANTHANA menyebutkan perselingkuhan itu sudah berlangsung selama 2,5 tahun. Selama itu, warga sudah melihat gelagat tak baik antara Pak RT dengan Sar yang sudah punya suami itu.
“Perselingkuhan Pak RT itu sudah jadi pembicaraan yang ramai di kalangan warga,” sebut sumber itu.
Tentu saja, informasi perselingkuhan itu sampai ke telinga Darmianto. Maklum, Sar adalah adik iparnya.
Karena diminta bantuan oleh suami Sar, Darmianto sempat berupaya agar perselingkuhan itu tak terus berlanjut. Alih-alih bisa menyadarkan pasangan di mabuk asmara itu, Darmianto malah pernah diancam oleh Su.
Baca Juga: Kasus Selingkuh Sudah Damai, Diduga Pak RT Masih Dendam, Lalu Menimpas Darmianto
Puncaknya adalah pada Kamis(14/8) lalu. Dua tikaman Su bersarang di tubuhnya.
“Motor suami saya saat itu sedang mogok. Pelaku yang sudah mengadang, langsung menimpas dua kali dari arah belakang,” sebut Sari, istri Darmianto kepada KALAMANTHANA, Rabu (14/8) malam.
Darmianto jadi sasaran Su (52) yang diduga dendam karena urusan perselingkuhan sang Ketua RT terbongkar. Padahal, sebelumnya sudah ada perdamaian di antara pihak-pihak yang sedang memanas itu.
Menurut Sari, suaminya tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang. Tetapi Eko, suami Sar sekaligus kakak Darmianto, sering minta bantuan menyelesaikan kasus istrinya.
“Mas Eko hanya diam dan tidak berdaya menyikapi sikap istrinya, sehingga suami saya turun tangan, karena menghindari aib keluarga. Malah dia yang jadi korban,” ujar Sari.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang menyebutkan, kasus ini sedang dalam penanganan pihaknya. Saat ini, pelaku Su sudah menyerahkan diri ke kepolisian pada sekitar pukul 17.00 WIB.
“Tim lagi turun ke lapangan mencari golok atau parang milik pelaku,” ujar Kristanto. (mel)
Discussion about this post