KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dalam sehari ini, kabar seorang pasien laki-laki pengidap HIV/AIDS kabur dari RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, viral di media sosial. Entah siapa yang pertama kali menghembuskan isu tak sedap itu, tetapi pihak RSUD secara tegas membantah isu tersebut.
Humas RSUD Muara Teweh Agus Redha menjelaskan, memang benar ada seorang pasien berinisial DM (23) dirawat di RSUD sejak Minggu (4/8). DM penghuni sebuah panti asuhan di Muara Teweh, sehingga datang diantar petugas panti. Hasil diagnosa, DM menderita penyakit paru yang bisa disembuhkan. “Bukan HIV/AIDS,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (16/8/2019) siang.
Masalah muncul, sebut Agus, sang pasien diketahui tak berada di dalam kamar rawat inap sejak Rabu (13/8). Sebelum dipindah, pasien tersebut sempat dirawat di gedung baru lantai III. Berhubung letaknya cukup jauh ke lantai dasar dan pasien tak bisa menggunakan lift, akhirnya dia dipindah ke ruang isolasi dasar. “Sampai saat ini pihak RSUD masih mencari keberadaan DM untuk dirawat lebih lanjut,” tukas dia.
Agus juga mengingatkan, sesuai dengan UU Nomor 19/2016 Pasal 45 A tentang ITE mengatur “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengkibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana dengan penjara paling lama enam dan/atau denda uang paling banyak Rp1 miliar.(mel)
Discussion about this post