KALAMANTHANA, Makassar –Apes benar nasib politisi ini. Sudah terpilih dan tinggal menunggu pelantikan sebagai anggota DPRD, dia malah diciduk polisi. Gara-garanya biasa: narkoba.
Politikus itu disebut-sebut berinisial R. Dia adalah anggota terpilih DPRD Makassar, Sulawesi Selatan. Rencananya, anggota DPRD Makassar akan dilantik pada 9 September 2019 mendatang.
Tapi, Selasa (20/8/2019), dua minggu menjelang pelantikan, sang politisi diciduk polisi. “Yang bersangkutan sudah kami amankan. Dia dari dapil II, terkait kasus narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.
Dapil II meliputi Kepulauan Sangkarang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala. Ada 10 caleg terpilih dari dapil tersebut. Adapun daftar legislator Makassar terpilih dari dapil II yakni Rudianto Lallo (Nasdem), Wahab Tahir (Golkar), Suryadi Arsyad dan Fatma (Demokrat), Rahmat Taqwa (PPP), Andi Astiah (PKS), Pahlevi (Gerindra), Saharuddin (PAN), M Yunus (Hanura), dan Wiliam (PDIP).
Diari belum menjelaskan lebih detail kasus yang menjerat caleg terpilih tersebut. Katanya, yang bersangkutan masih sedang diperiksa.
Setelah tahapan pemilihan legislatif (Pileg) selesai pada April lalu, para legislator terpilih Makassar kemudian menunggu untuk dilantik. Sebanyak 50 politikus yang terpilih mewakili aspirasi rakyat di DPRD Kota Makassar periode 2019-2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Andi Bakti mengatakan, persiapan pelantikan legislator terpilih terus dilakukan. Bahkan dia mengklaim, persiapannya tinggal sedikit lagi.
“Sejauh ini sudah siap. Semua kebutuhan sudah disiapkan mulai dari tempat dan segala macam. Namun memang tinggal lelang jas dan pakaiannya,” ungkapnya. (ik)
Discussion about this post