KALAMANTHANA, Penajam – Baru dilantik dua hari, AKP Dian Puspitosari langsung beraksi. Anggotanya dari Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Penajam Paser Utara, mengamankan peredaran kayu ulin diduga ilegal.
Anggota Unit Tipidter itu berhasil mengungkap dan mengamankan perdagangan kayu ulin tanpa dokumen pada Kamis (22/8) sekitar pukul 05.30 Wita. Dian Puspitosari sendiri baru dilantik jadi Kasat Reskrim Polres PPU pada Selasa (20/8).
Pengungkapan perdagangan kayu ulin tanpa dokumen ini bermula dari laporan warga masyarakat yang sering melihat aktivitas pengangkutan kayu tanpa dokumen.
Baca Juga: Polwan Cantik Kini Pimpin Satreskrim Polres PPU
“Berdasarkan laporan warga masyarakat Unit Tindak Pidana Tertentu Polres PPU melakukam pengembangan dan penyeledikan,” jelas mantan Wakapolsek Balikpapan Selatan ini.
Dian Puspitosari mengatakan unit Tipiter Polres PPU mengamankan satu truk yang membawa kayu di Jalan Negara Muan, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dari operasi tersebut, Unit Tipidter mengamankan satu unit mobil truk merk Isuzu warna putih bak kayu warna kuning dengan nomor polisi DA 8149 ZG tanpa kunci kontak serta 1 lembar STNK dan kayu jenis ulin berbentuk balok berbagai macam ukuran sebanyak 70 batang, kayu jenis rimba campuran berbentuk balok berbagai ukuran sebanyak 80 batang. (myu)
Discussion about this post