KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui panitia seleksi melelang belasan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat untuk mendaftar jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut harus memenuhi sejumlah syarat, yaitu di antaranya memiliki pengalaman dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selam lima tahun.
Kemudian sedang/pernah menduduki jabatan struktural eselon administrator (III.a) paling singkat 2 tahun, seluruh unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir dan berstatus sebagai ASN diutamakan dari Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya tidak sedang dan/atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang dispilin Pegawai Negeri Sipil.
“Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pendaftaran. Sekurang-kurangnya berpngkat dan golongan ruang pembina IV/a,” sebut panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Kapuas yang di ketuai oleh Danes Jaya Negara dalam pengumumannya, Senin (26/8/2019). (is)
Discussion about this post