KALAMANTHANA, Jakarta – Aparat kepolisian menaikkan status penyidikan untuk salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. Dia jadi bagian dari tiga perusahaan sawit yang statusnya kini masuk penyidikan dalam kebakaran hutan dan lahan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, tak menyebutkan nama perusahaan tersebut. Hanya, dia menyatakan statusnya sudah naik ke penyidikan. “Satu yang naik sidik untuk Kalteng,” katanya di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sejauh ini, sudah ada tiga perusahaan perkebunan sawit yang statusnya naik ke penyidikan dalam kasus karhutla. Selain satu perusahaan di Kalteng, juga masing-masing satu di Riau dan Kalimantan Barat.
“Sampai sekarang ada tiga perusahaan yang disidik karena masalah kebakaran hutan dan lahan. Di Riau itu satu perusahaan, PT SSS. Lalu Kalbar melaporkan ada satu perusahaan, yaitu PT SAP. Di Kalteng juga ada satu korporasi yang naik ke tahap penyidikan,” tambahnya.
Di Kalbar, Dedi menyebutkan luas lahan yang terbakar di PT SAP sekitar 1 hektare di Dusun Belungai Dalam, Kabupaten Sanggau.
Sedangkan PT SSS, Dedi menjelaskan penyidik telah mengecek lokasi kebakaran bersama jaksa dan saksi ahli pada 21 Agustus 2019. Kemudian keesokan harinya (22/8), polisi memeriksa 11 orang saksi, karyawan, dan petugas lapangan PT SSS.
“Perkembangannya Sabtu (24/8) kemarin telah dilakukan koordinasi dengan ahli kebakaran dan lingkungan dari IPB untuk dimintai keterangan besok lusa (29/8),” ujar Dedi. (ik)
Discussion about this post