KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sungguh enak menjadi anggota DPRD. Baru beberapa hari kerja sudah mendapatkan gaji puluhan juta rupiah. Itulah yang dialami anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah priode 2019-2024.
Anggota DPRD Kapuas yang baru dilantik pada 19 Agustus 2019 akan menerima gaji pertama mereka pada 1 September 2019 sebesar Rp 34 juta lebih.
“Gaji pertama anggota dewan akan diterima pada tanggal 1 September nanti. Itu gaji untuk bulan September yang diterima pada awal bulan,” kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kapuas, Fery, kepada KALAMANTHANA, Rabu (28/8/2019).
Gaji yang diterima anggota DPRD Kapuas Rp 34 juta lebih meliputi uang representasi Rp1.575.000,-, tunjangan komunikasi intensif Rp14.700.000,- tunjangan perumahan Rp7.700.000,- dan tunjangan transportasi sebesar Rp 13.000.000,-.
“Gaji sebesar itu di luar tunjangan alat kelengkapan dewan, karena alat kelengkapan dewan masih belum dibentuk seperti komisi, banggar, bamus, dewan kehormatan dan bapemperda,” terang Fery. (is)
Discussion about this post