KALAMANTHANA, Penajam – Kepemilikan handphone DR sudah di luat kebiasaan. Sedikitnya enam unit HP dia kantongi. Padahal, dia bukan pedagang. Ternyata, barang-barang tersebut diduga keras hasil curian.
DR (26), warga Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu diamankan Jatanras Reskrim Polres Penajam Paser Utara. Dia diamankan di Jalan Silkar Km 4,5 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Senin (26/8) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan ini berawal dari laporan terjadinya tindak pidana pencurian di rumah Iklimah, seorang warga di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Pencurian itu diduga terjadi pada Minggu, 14 Juli 2019 sore, sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kanit Jatanras Ipda Iskandar, menerangkan pelaku melakukan aksinya pada saat rumah dalam kondisi kosong. Saat itu, Iklimah meninggalkan rumahnya untuk mengikuti acara pengajian pada sekitar pukul 15.00 Wita.
Pulang dari pengajian, Iklimah kaget. Saat masuk ke dalam rumahnya, dia melihat lemari yang terletak di ruang tengah, dalam keadaan terbuka. Dia periksa ke bagian belakang rumah, ternyata pintu bagian belakang dalam keadaan terbuka.
Kembali ke ruang tengah, dia kemudian mengecek uang dan dua telepon genggam yang dia tinggalkan di rumah. “Ternyata, uang dan HP Samsung Galaxy Fame serta Samsung Galaxy Tab 7 ternyata sudah lenyap,” kata Iskandar.
Dari hasil pengembangan sementara, ujar Iskandar, DR diduga tak hanya melakukan sekali aksi pencurian saja. Sang wanita dicurigai telah berkali-kali melakukan aksinya itu.
Polisi mengindikasikan perbuatan berkali-kali itu dari banyaknya HP yang diamankan yang diduga hasil dari pencurian. Beberapa HP tersebut antara satu unit Samsung Galaxy Tab 7 warna putih, satu unit Samsung Galaxy Fame warna putih, satu unit J1 Prime Samsung, satu unit Samsung, satu unit Honor warna hitam, dan satu unit Vivo warna gold.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres PPU untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambah Iskandar. (ik)
Discussion about this post