KALAMANTHANA, Muara Teweh – Terkait utang kepada RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh membantah jika disebut belum membayar klaim rumah sakit. Bantahan disampaikan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Basnah.
“Saya luruskan, yang benar itu, klaim dari RSUD Muara Teweh jatuh tempo pada April 2019. Tetapi klaim belum dibayarkan karena masih menunggu antrean pembayaran dari BPJS Kesehatan Pusat,” kata Basnah di Muara Teweh, Kamis (29/8).
Baca Juga: BPJS Ngutang Rp7 Miliar, RSUD Muara Teweh Pinjam Uang Kas Daerah
Menurut Basnah, pengajuan pembayaran olah BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sekali lagi kami tegaskan, klaim untuk April 2019 sudah jatuh tempo. BPJS segera membayarkan klaim RSUD Muara Teweh beserta dengan dendanya,” tegas Basnah. (mel)
Discussion about this post