KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Fran Aji (Nasdem) menegaskan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, jangan asal main PHK, namun harus memenuhi kewajibannya terhadap para karyawan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aji sapaan karibnya mengaku berbicara begini, lantaran menerima informasi ada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barut merumahkan ratusan karyawan, tetapi belum memenuhi kewajiban, misalnya belum membayarkan gaji karyawan selama beberapa bulan.
Menurut Aji, gaji sangat diperlukan para karyawan untuk memenuhi kebutuhan hidup karyawan dan keluarganya. “Cukup banyak masyarakat lokal yang bekerja pada perusahaan-perusahaan di daerah ini. Kita harapkan dengan bekerja di perusahaan, mereka bisa turut meningkatkan perekonomian masyarakat Barut,” kata Aji, kemarin.
Ia bisa memahami selama beberapa bulan terakhir, perusahaan tak dapat menjual hasil produksi, karena air Sungai Barito sedang surut dan harga jual batubara yang sedang anjlok. Tetapi perusahaan wajib menunaikan kewajiban membayar gaji para karyawan.(mel)
Discussion about this post