KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kini, tinggal 56 orang warga Pendreh yang bekerja di perusahaan tambang PT KTC Coal Mining. Itu terjadi setelah perusahaan tersebut memutuskan hubungan kerja terhadap 160 karyawan yang rata-rata warga lokal.
Karyawan bernama Jumadi mengungkapkan, PT KTC mem-PHK 160 karyawan. Proses telah berjalan dan kini tersisa 56 orang dari Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Tetapi warga Pendreh ini menolak pemecatan tersebut, selama karyawan dari luar daerah kebanyakan asal Kaltim masih tetap bekerja.
“Kenapa hanya kami asal Pendreh yang di-PHK, sedangkan karyawan dari luar Pendreh tetap bisa bekerja? Ini jadi pertanyaan besar bagi kami, karena kami ikut merintis beroperasinya PT KTC,” ujar Jumadi kepada KALAMANTHANA, Sabtu (7/9/2019) petang.
Menurut Jumadi, PT KTC beroperasi dua tahun di Pendreh. Belakangan ini perusahaan tersebut mulai mem-PHK karyawan. Tahap pertama sebanyak 160 orang. Total karyawan PT KTC sekitar seribu orang.
“Status kami dengan karyawan yang tidak di-PHK sama saja. Mereka bukan karyawan tingkat pimpinan. Tetapi mereka sedaerah dengan para pimpinan manajemen dan dekat dengan penentu kebijakan, itu mungkin faktor X yang menyebabkan ada perbedaan perlakuan,” ujar Jumadi.
Para karyawan asal Pendreh, sambung dia, kembali dipanggil bertemu dengan manajemen PT KTC, Senin (9/9/2019). Meski karyawan asal Pendreh menolak PHK, perusahaan bersikeras memberhentikan mereka.
“Tidak ada proses dirumahkan dulu, mau langsung PHK. Kondisi seperti ini takkan ditemukan di desa lain, misalnya Lemo, karena di sana semua pemangku kepentingan kompak,” ucap dia.
Tokoh Desa Pendreh Irinisius sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh PT KTC, karena para karyawan yang berasal dari Desa Pendreh sanggup bekerja secara profesional, misalnya sebagai operator alat berat maupun bidang lainnya. “Mereka bisa mengoperasikan berbagai jenis alat berat, kecuali pesawat terbang,” kata dia.
HRD PT KTC, Nardi tak menjawab pertanyaan KALAMANTHANA, ketika ditanya tentang alasan pemecatan karyawan tersebut. Begitu pula Kepala Desa Pendreh Sugiturrianto belum menjawab pertanyaan melalui pesan aplikasi WhatsApp maupun via telepon. (mel)
Discussion about this post