KALAMANTHANA, Buntok – Penggerebekan yang dilakukan aparat Satuan Resnarkoba dan Resmob Polres Barsel ternyata tak hanya di rumah VR. Polisi juga melakukan hal serupa di rumah orang tuanya. Apa yang didapat?
Ternyata, lebih mengejutkan lagi. Pasalnya, di sini aparat kembali menemukan sebuah bungkusan plastik hitam yang berada di bawah rumah milik orang tua VR tersebut di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah itu.
“Setelah diperiksa, ternyata plastik itu berisikan satu tak kecil warna cokelat,” ujar Kapolres Barito Selatan AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada KALAMANTHANA di Buntok, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: Saat Digerebek, Pengedar Sabu Damparan Sempat Kabur, Lalu Tertangkap Lagi
Di dalam plastik, polisi menemukan tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu, dua pak plastik bening.
Tak hanya itu, kepada petugas, VR juga mengakui dirinya memiliki senjata api tanpa izin. Senjata itu dititipkannya kepada seorang temannya.
Dengan dibantu anggota Polsek Dusun Hilir, aparat Polres Barsel kemudian mengamankan dua pucuk senjata api rakitan. “Ada pula tujuh butir amunisi,” tambah Sanip.
Baca Juga: VR Terduga Pengedar Sabu Damparan Diringkus Polisi, Barbuknya 35 Gram
Dia menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari informasi pihaknya dari masyarakat. “Ada masuk laporan bahwa di Desa Damparan, VR diketahui sering menjual dan mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Sanip.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan ke lapangan. Setelah aparat benar-benar meyakini terlapor VR benar mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, mereka pun langsung bergerak.
“Pada hari Kamis (19/9) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba beserta Resmob Polres Barsel langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terlapor VR,” ujarnya. (fik)
Discussion about this post