KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Tmur, Kalimantan Tengah Parimus Menilai, adanya wancana pemerintah akan menaikan iuran BPJS sudah sangat meresahkan dan mengecewakan masyarakat, terutama masyarakat Kotim.
Menurutnya, jika hal itu memang benar adanya, maka di tahun 2020 nanti tidak menutup kemungkinan akan ada gejolak besar, terutama ekonomi masyarakat menengah kebawah.
Sebab di Kotim jika melihat dari besaran umpah minimum kabupaten (UMK) yang saat ini berada diangka RP 2.700/bln itu pu jika dia karyawan swasta seperti pekerbunan kelapa sawit. Sedangkan untuk pertokoan seperti mini market gaji mereka hanya berkisar Rp1juta -Rp1,5Juta perbulan.
Apalagi seperti para pertani karet dan nelayan atau karyawan tidak tetap semakin tidak jelas pendapatannya. “Pemerintah mestinya harus melihat kondisi daerah yang ada di Indonesia, dalam hal ini pemerintah daerah harus berani menyampaikan permasalahan ini ketingkat pusat supaya kenaikan BPJS ini tidak dipukul rata disetiap daerah agar pemerintah pusat punya pertimbangan,” jelas Parimus.
Dia juga menyarankan kepada pemerinth daerah selain fokus dalam pembangunan juga kesejahtraan masyaraat juga harus dipriorotaskan dengan melhat kondisi daerah dan APBD tentunya. Jika BPJS naik secara merata tentunya sangat berat, APBD tida akan mampu menampung pasien yang tidak mampu, jika dipaksakan maka APBD kitta akan banyak tersedot untuk kesehatan.
“Saya sarankan pemerintah daerah supaya memikirkan hal ini bukan kita tidak ingin patuh terhadap kebijakan pemeritah pusat namun alangkah baiknya jika pun BPJS ini naik tidak dipukul rata, harus ada pertimbangan-pertimbangan lain. Kalau UMK kita ini besar tidak masalah jangan sama kan dengan yang dipusat sana mungkn pegawai hotel saja sudah di gajh Rp 5Juta perbulan .” ungkap Parimus .
lebih lanjut ketua DPC Partai demokrat kotim ini mengatakan wacana pemerintah pusat ini bukannya tidak baik, namun alangkah baiknya daerah harus merespon dengan menyampaikan kondisi-kondisi daerah, apakah mampu mengikutinya atau tidak.
Karena kondisi ekonomi disetiap daerah itu beda dari umpah minimumnya saja setiap kabupaten jauh beda dengan yang di Jakarta. “Daerah harus berani menyampaikan hal ini ketingkat pusat kalau pun naik tidak sampai 100 persen setiap daerah, terutama kotim .” tambah Parimus . (zig)
Discussion about this post