KALAMANTHANA,
Indramayu –
Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat,
menangkap ibu kandung yang menjadi
otak pembunuhan berencana terhadap korban Carudin (32) yang merupakan anaknya
dengan menyewa lima orang eksekutor.
“Otak pembunuhan berencana itu merupakan ibu kandung
korban berinisial DRH (50),” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki
di Indramayu, Jumat (27/9/2019).
Pelaku DRH, kata Yoris, menyewa lima orang eksekutor untuk
membunuh anak kandungnya sendiri. Tindakan ini dikarenakan korban sempat mengancam akan membunuhnya.
Selain itu, korban juga mempunyai perilaku menyimpang dengan
menyukai sesama jenis. Atas dasar itu pelaku menyewa para eksekutor untuk
melenyapkannya.
“Dari pengakuan pelaku, korban ini sering menganiaya
dengan memukuli, selain itu juga menjual harta benda milik pelaku DRH,”
ujarnya.
Kasus itu kata Yoris
terbongkar setelah adanya penemuan mayat seorang laki-laki pada tanggal 27
Agustus 2019, diketahui bernama Carudin (32) di kawasan hutan lindung Gunung
Kalong Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Setelah diselidiki ternyata mobil korban ditemukan telah
dititipkan seorang tersangka kepada saksi, dari itulah kemudian kasus
pembunuhan berencana itu terbongkar.
“Setelah ditemukan mayat, kami melakukan penyelidikan
terhadap para pelaku. Kemudian kami menemukan sebuah mobil korban yang
dititipkan pada seorang saksi,” tuturnya.
“Dari situ kita mulai melakukan penangkapan terhadap dua
orang pelaku dan pada saat itu juga terbongkar motifnya,” kata Yoris.
Dia menambahkan dari tangan pelaku pihaknya menyita beberapa
barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya satu unit mobil milik
korban, uang tunai, batu yang digunakan dan beberapa lainnya.
(ik)
Discussion about this post