Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Senin, 7 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Cemburu Suami Punya WIL, Ibu Muda Ini Cemplungi Anaknya ke Bak Mandi Sampai Meninggal

29 September 2019 - 18:30
0
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyanto

KALAMANTHANA, Cianjur – YN (20), ibu muda asal Kampung Cisuren, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga telah membunuh anak kandungnya yang baru berusia tiga bulan dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak.

Perbuatan keji tersebut dilakukan karena sakit hati pada suaminya yang memiliki wanita idaman lain. YN menghabisi nyawa anak pertamanya karena cemburu.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto pada wartawan Minggu (29/9/2019), mengatakan selang beberapa saat menerima laporan warga terkait dugaan pembunuhan bayi, langsung mengirim anggota ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan atas perbuatan kejinya membunuh darah dagingnya sendiri. “Tidak ada perlawanan, pelaku langsung dibawa petugas dari rumahnya,” kata Juang.

Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan saat sedang memandikan bayinya yang sengaja ditinggalkan dalam bak mandi karena merasa kesal pada suaminya yang diduga telah berselingkuh.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara,” katanya seperti dilansir Antara.

Di hadapan petugas, YN mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa anak pertamanya itu karena terdorong rasa cemburu. Dia pun mengaku menyesali perbuatannya yang telah membuat anak meninggal dunia.

“Saya gelap mata, saya sudah tahu suami berselingkuh saat anak kami masih dalam kandungan tujuh bulan. Bahkan wanita selingkuhannya datang minta tanggung jawab dan sejumlah uang untuk menggugurkan kandungan,” katanya.

Sedangkan peristiwa keji yang dilakukan ibu kandung itu, terungkap ketika mertuanya mendapati tubuh cucunya sudah membiru di dalam bak kamar mandi rumahnya. Saat itu YN tidak berada di rumah.

Mendapati hal tersebut, Mae (mertua YN) melaporkan hal tersebut pada DN (24) suami YN dan warga sekitar serta ke Mapolsek Takokak. Warga yang berhamburan ke lokasi sempat mencari YN yang sempat menghilang.

“YN di temukan sedang bersembunyi di kebun warga sambil duduk memegang kakinya. Warga langsung membawa YN pulang dan langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Tags: ibu bunuh anakpolres cianjur
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Pemda Kapuas Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

Pemda Kapuas Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

7 Juli 2025 - 16:42
Noorkhalis Ridha: Pelatihan Olahan Ikan Dorong Pertumbuhan Usaha Rakyat

Noorkhalis Ridha: Pelatihan Olahan Ikan Dorong Pertumbuhan Usaha Rakyat

7 Juli 2025 - 16:40
Peralihan Musim Picu Satwa Liar Keluar Habitat, DPRD Minta Warga Tetap Siaga

Peralihan Musim Picu Satwa Liar Keluar Habitat, DPRD Minta Warga Tetap Siaga

7 Juli 2025 - 16:37
KKN UPR 2025 Resmi Dilepas, Gubernur Tekankan Sinergi Mahasiswa dan Program Prioritas Pemprov

KKN UPR 2025 Resmi Dilepas, Gubernur Tekankan Sinergi Mahasiswa dan Program Prioritas Pemprov

7 Juli 2025 - 15:28
Next Post
Jabat Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah: Siap Kerja Sama dengan Mitra

Jabat Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah: Siap Kerja Sama dengan Mitra

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID