KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah resmi terbentuk.
Rapat koordinasi pembentukan Tim PAKEM yang berlangsung di Cafe Holic Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (1/10/2019), dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi selaku Ketua Tim PAKEM Kabupaten Kapuas.
Rakor itu juga diikuti oleh Kasi Intelijen Kejari Kapuas, Mauladi, selaku Wakil Ketua Tim dan masing-masing anggota tim dari unsur Kodim 1011 Kuala Kapuas, Polres Kapuas, Badan Kesbangpol Kapuas dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas serta tokoh agama, masyarakat dan awak media.
Kajari Kapuas, Komaidi, mengatakan, dibentuknya Tim PAKEM untuk melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat.
“Jadi, ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum untuk turut melakukan pengawasan,” katanya. (is)
Discussion about this post