KALAMANTHANA, Penajam – Dua wanita di Kecamatan Penajam, diringkus aparat Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Saat diamankan, keduanya sedang asyik terlibat pesta sabu-sabu bersama seorang pria.
Ketiganya digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara di sebuah rumah di Perumahan Rawa Indah, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Kedua perempuan itu yakni IF (26) dan EY (27). IF adalah warga Perumahan Bukit Rawa Indah, Kecamatan Penajam, sementara EY merupakan warga Jalan Inpres, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.
Sedangkan laki-laki yang ikut menemani keduanya pesta sabu-sabu adalah ML (24). Sang pria adalah warga Perumahan BTN Km 4, Kecamatan Penajam.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Riswanto mengatakan, kejadian tersebut terungkap berkat informasi yang disampaikan warga. “Informasi itu menyebutkan rumah yang berada di Perumahan Rawa Indah, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam itu sedang ada pesta sabu-sabu,” ujar Tri Riswanto.
Ketiga tersangka diamankan ke Polres PPU beserta barang bukti, guna dilakukan proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang telah diamankan satu bong terbuat dari botol Teh Pucuk Harum, satu sekop terbuat dari sedotan plastik, satu pipet kaca yang masih berisikan sabu-sabu, dua korek gas, sembilan lembar plastik merk C-Tik, dan tiga unit telepon genggam. (myu)
Discussion about this post