KALAMANTHANA, Paringin – S (30), warga Telaga Hanyar, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi. Dia diduga melakukan penggelapan sepeda motor. Ironisnya, sepeda motor itu masih milik keluarganya.
S ditangkap aparat Polsek Muara Harus pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Dia diringkus tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Harus, Aiptu Epong Tantota beserta Unit Jatanras Polres Tabalong dan Unit Jatanras Polres HSU.
S dilaporkan menggelapkan sepeda motor Yamaha Jupiter milik T (32), warga Desa Muara Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. T sejatinya masih terhitung keluarga S.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Polres Tabalong, Unit Jatanras Polres HSU dan anggota Reskrim Polsek Muara Harus, S berada di Amuntai. Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita dilakukan penangkapan di Jalan Amuntai-Kelua, Kecamatan Amuntai Utara, HSU.
Selanjutnya S dilakukan interogasi di Polres HSU. Dari hasil interogasi tersebut, S mengakui telah menggelapkan sepeda motor merek Yamaha Jupiter King milik keluarganya sendiri, T.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kapolsek Muara Harus Ipda I Nyoman Sudharma membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. (ik)