KALAMANTHANA, Muara Teweh – Masih ada pekerjaan rumah Pemkab Barito Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dari 16 puskesmas di daerah ini, tak satupun terakreditasi paripurna.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barut Siswandoyo mengakui 11 puskesmas telah terakreditasi dan lima lainnya belum. Dari yang terakreditasi, Puskesmas Muara Teweh mendapatkan akreditasi utama. Sedangkan 10 puskesmas memperoleh akreditasi dasar dan menengah.
“Belum ada puskesmas yang mendapatkan hasil akreditasi paripurna,” ujar Siswandoyo, Rabu (16/10/2019).
Adapun lima puskesmas yang belum terakreditasi, kini menunggu giliran penilaian dari tim surveyor akreditasi. Dalam minggu ini berlangsung penilaian akreditasi Puskesmas Tumpung Laung dan Benao. Sehingga yang belum dinilai akreditasi tinggal Puskesmas Mampuak, Puskesmas Batu Raya, dan Puskesmas Lahei II.
“Lima Puskesmas tersebut pada tahun ini juga akan dilakukan penilaian akreditasi. Pada 2020 puskesmas tersebut tidak terakreditasi, maka dianggap tidak kompeten untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap dia.
Penilaian akreditasi puskesmas mencakup tiga aspek penilaian yaitu penilaian administrasi termasuk dari perizinan, kepegawaiannya dan lainnya yang terkait administrasinya. Aspek kedua upaya kesehatan perorangan (UKP). Aspek ini terkait dengan upaya pengobatan, apakah di puskesmas tersebut ada tenaga medisnya, terkait SOP. Aspek ketiga terkait upaya kesehatan masyarakat (UKM).(mel)
Discussion about this post