Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Minggu, 6 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Super Nekat, Oknum Polisi Ini Nyuri Duit di Rumah Kapolres

17 Oktober 2019 - 18:59
0

KALAMANTHANA, Pangkalpinang – Nekat betul oknum polisi Briptu RO ini. Bukannya menjaga kamtibmas, dia malah menodainya, diduga melakukan pencurian. Lebih nekat lagi karena yang dicuri adalah uang Kapolres Pangkalpinang.

Tak tanggung-tanggung, Kasubag Gumas Polres Pangkalpinang, Ipda Sianturi, menyebutkan Briptu RO melakukan pencurian uang sebanyak Rp100 juta. Uang dia curi di rumah Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana.

“Pelaku mencuri uang dengan total Rp100 juta tersebut dilakukan secara berulang sejak Januari dan ketahuan pada Oktober 2019, setelah dipasang kamera pengintai di kamar Kapolres,” kata Sianturi di Pangkalpinang, Kamis (17/10/2019).

Ia menyebutkan, uang yang dicuri pelaku merupakan uang milik istri Kapolres dari hasil kerjanya sebagai notaris di Kabupaten Cianjur, termasuk uang belanja bulanan.

Selain itu, pelaku juga mengambil uang tabungan anak Kapolres yang ada di dalam celengan dan juga uang zakat yang akan disumbangkan ke Baznas yang disimpan di lemari yang ada di kamar tersebut.

“Jadi setiap istri Kapolres menyimpan uang hasil kerja maupun uang belanja di lemari itu, sebagian diambil pelaku,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, yaitu uang tunai sebesar Rp39.405.000 yang didapatkan dari beberapa tempat, satu buah celengan stainless milik anak Kapolres yang sudah kosong isinya, satu buah tas laptop warna hitam, dan satu unit mobil Honda Jazz.

Selain itu, petugas juga menyita flash disk yang berisi rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, satu buah amplop warna coklat yang bertuliskan uang zakat, satu buah tas kertas warna biru, dan dua buah anak kunci cadangan pintu kamar Kapolres merek Beluci dan Safir.

“Mobil itu kami sita karena berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membayar cicilan mobil, selain untuk bersenang-senang ke tempat hiburan,” katanya pula.

Saat ini Briptu RO sudah dilakukan proses hukum karena melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan sudah ditahan di ruang khusus di Polres Pangkalpinang. Proses hukum tersebut sesuai arahan pimpinan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sedangkan status pelaku sebagai anggota Polri merupakan kebijakan dari atasan yang berhak menghukum dengan mempertimbangkan sisi lain.

“Pelaku nanti tetap akan ada hukuman disiplin atau kode etik sesuai perintah pimpinan, yang pertama dilakukan proses pidana dulu, nanti bagaimana inkrahnya baru dilanjutkan kode etik atau pun disiplin,” katanya lagi seperti dilansir Antara. (ik)

Tags: polisi curi uang kapolrespolres pangkalpinang
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Tokoh Dayak Surya Baya: Jangan Ada Keraguan, Pilih Nomor 2 Jimmy-Inri

Tokoh Dayak Surya Baya: Jangan Ada Keraguan, Pilih Nomor 2 Jimmy-Inri

6 Juli 2025 - 16:30
KPU Serahkan APK dan BK kepada Paslon PSU Pilkada Barito Utara 2025

KPU Serahkan APK dan BK kepada Paslon PSU Pilkada Barito Utara 2025

6 Juli 2025 - 16:09
Meet Up Cafe and Resto Resmi Hadir di Kapuas, Suguhkan Konsep Unik di Kapal Terapung

Meet Up Cafe and Resto Resmi Hadir di Kapuas, Suguhkan Konsep Unik di Kapal Terapung

5 Juli 2025 - 17:42
Pasangan Calon Nomor 02 Jimmy-Inri Komitmen Wujudkan Harapan Masyarakat Barito Utara

Pasangan Calon Nomor 02 Jimmy-Inri Komitmen Wujudkan Harapan Masyarakat Barito Utara

5 Juli 2025 - 17:33
Next Post
Awas, Sengketa Lahan Rawan Memanas Menjelang Pemilu di Barut

Ini Perintah Dostan untuk Kasat Intel dan Kapolsek Berbatasan dengan Kaltim

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID