KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Seorang oknum security disalah satu bank di Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, diringkus jajaran Polres Bartim karena terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Muhammad Syafuan Nor ketika dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang oknum security.
“Benar, kami telah mengamankan seorang security DA (24) di depan salah satu bank di Ampah pada Selasa (15/10/2019) sekitar jam 22.00 WIB. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,25 gram,” ucap Syafuan.
Dilanjutkan Syafuan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Dusun Tengah.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Dusun Tengah yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Dusun Tengah melakukan pengintaian serta pembuntutan terhadap pergerakan tersangka.
Sekitar jam 22.00 WIB pada saat tersangka berada di luar salah satu bank di Ampah, anggota Polsek Dusun Tengah langsung melakukan penangkapan terhadap DA dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga masyarakat setempat ditemukan satu bungkus plastik klip bekas, berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana jeans sebelah kanan milik tersangka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 paket sabu dan 1 satu lembar celana panjang jenis jeans warna biru dengan merk RCK – STR di bawa ke Polsek Dusun Tengah guna proses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tegasnya (tin)
Discussion about this post