KALAMANTHANA, Pangkalan Bun – Panjang sekali urusan sakit hati WE (24) terhadap pacarnya. Saking panjangnya, bahkan sampai ke kantor polisi.
WE, warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah itu, dibekuk aparat Polres, Jumat (18/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dia ketahuan membawa senjata tajam.
Senjata tajam jenis belati itu, begitu pengakuan WE setelah diamankan polisi, dia bawa karena sakit hati terhadap pacarnya. Pasalnya, dia melihat sang kekasih itu pergi bersama orang lain.
Melihat ulah pacarnya itu, WE langsung disulut emosi. Dia pun berniat menemui perempuan pujaannya itu di tempat kerjanya, di PT Korindo, di Jalan Abdul Ancis, Kelurahan Mendawai.
Saat hendak bertemu pacarnya, WE yang sulit menyembunyikan emosinya, dihalangi petugas keamanan perusahaan. Bukannya mempertemukan WE dengan kekasihnya, petugas keamanan menghubungi pihak Polres Kotawaringin Barat karena khawatir dengan aksi nekat pemuda berusia 24 tahun itu.
“Awalnya tersangka datang ke pos sekuriti, langsung marah-marah, dan mengatakan ingin bertemu dengan seorang perempuan yang tidak lain adalah kekasihnya. Kemudian, sekuriti tersebut bukannya menghubungi pacar dari tersangka, namun langsung menghubungi Polres Kobar. Kami langsung ke tempat kejadian mengamankan tersangka WE,” beber Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo di Pangkalan Bun, Sabtu (19/10/2019). (ik)
Discussion about this post