KALAMANTHANA, Buntok – Sepanjang pelaksanaan perbaikan fender Jembatan Kalahien, angkutan berukuran besar, khususnya tongkang, dilarang melintasi area bawah jembatan tersebut.
“Larangan tersebut sesuai informasi yang kami dapat, juga petunjuk langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa tak boleh melintas di bawah jembatan Kalahien sebelum pengerjaan fender selesai,” kata Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Daud Danda kepada KALAMANTHANA.
Fender Jembatan Kalahien mengalami kerusakan akibat tertabrak tongkang beberapa waktu lalu. Kini, keputusan untuk memperbaikinya sudah turun. Diperkirakan proses perbaikannya akan berlangsung pada akhir Oktober ini dan bisa memakan waktu 1,5 bulan.
Daud Danda menyebutkan bila dalam masa pelaksanaan perbaikan, tetap ada yang melintasi area bawah jembatan Kalahien, khususnya tongkang dan sejenisnya, maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah provinsi. Sebab, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menangani hal tersebut, termasuk juga soal tongkangnya.
“Karena, yang memberikan rekomendasi keluarnya batu bara dari hulu ke hilir yakni pihak pertambangan, kita lihat nanti kalau ternyata ada dikeluarkannya rekomendasi itu, berarti pihak terkait telah melanggar apa yang diinstruksikan Gubernur,” ujarnya.
Dia menyebutkan Pemerintah Barsel juga ikut mendukung dan menekankan larangan itu agar pengerjaan fender jembatan bisa maksimal dan rampung sesuai dengan apa yang diharapkan selama ini. (fik)
Discussion about this post