KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam waktu singkat, aparat Polres Barito Timur meringkus RLI (27). Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan itu dibekuk dalam persembunyiannya di Desa Kayu, Kecamatan Karusen Janang, Barito Timur.
RLI adalah warga Jalan Agani Gandrung, Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Dia diciduk aparat Reserse Mobile (Resmob) Polres Bartim bersama Resmob Polres Barsel pada Senin (21/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy, melalui Kasatreskrim Iptu Ecy Widi Prawira, menjelaskan pihaknya baru mendapat informasi dari Polres Barsel pada Senin (21/10) pagi. Informasi itu menyebutkan telah terjadi tindak pidana curat di wilayah Kota Buntok dan posisi pelaku diduga kabur ke wilayah Bartim.
“Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya kami mengumpulkan Tim Resmob untuk membantu Polres Barsel melakukan penyelidikan dan mengungkap keberadaan pelaku,” jelas Ecy.
Dia menambahkan, setelah dillakukan penyelidikan polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.
“Kami kerahkan ke sasaran untuk menangkap pelaku dan sekitar pukul 16.00 WIB pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru Nopol KH 5483 KF, satu buah gawai jenis Oppo F11 Pro warna biru, satu lembar celana levis warna cokelat dan satu lembar baju,” bebernya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bartim untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Barsel guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kita sifatnya hanya membantu penangkapan saja sedangkan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Barsel,” pungkasnya. (tin)
Discussion about this post