KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jajaran satuan lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur mengelar razia menindak 74 pelanggar lalu lintas pada hari pertama operasi zebra telabang, di depan Polsek Dusun Timur Tamiang Layang.Rabu (23/ 10/2019).
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng dalam operasi zebra telabang dengan prioritas sasaran, kelengkapan surat-surat dalam berkendara, pengendara tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan sefty belt, Prioritas juga kepada pengendara yang masih dibawah umur,” katanya.
Dalam penindakan kali ini ada 64 pelanggar tanpa melengkapi surat-surat, kendaraan yang diamankan 10 unit diantaranya 9 kendaraan roda dua dan 1 unit mobil roda empat.
“Ops zebra telabang kita lebih melakukan penindakan dari pada sosialisasi, melanggar aturam kita tindak langsung ditempat,” terangnya.
Sugeng memghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat, khusunya di wilayah Barito Timur untuk dapat melengkapu surat-surat dalam berkendara serta mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan sesama pengguna jalan.(tin)
Discussion about this post