KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, menyoroti pengaturan zona parkir di Kota Kuala Kapuas yang dianggapnya masih belum jelas.
Menurut Lawin hampir di mana saja mobil singgah, parkir bayar. “Bukan berarti orang menghindar bayar parkir, cuma apakah lokasi parkir yang dipungut itu memang sesuai zonasi parkir yang ditetapkan,” katanya di Kantor DPRD Kapuas Kamis (24/10/2019).
Apabila lokasi itu bukan zonasi parkir yang ditetapkan dan dipungut biaya parkir, patut diduga itu merupakan parkir liar sehingga sudah sepantasnya ditertibkan oleh dinas instansi terkait.
“Kalau memang ada parkir liar kita mohon dinas terkait seperti Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satpol PP untuk dapat menertibkan,” harap Lawin.
Karena, tambah legislator asal Partai Hanura ini, ketegasan dari dinas teknis untuk menertibkan parkir liar memang sangat diperlukan. (is)
Discussion about this post