KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Yudi Hartono dilaporkan empat warga desanya atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dia membantah dan menyebut sebagian pelapor adalah rivalnya pada pilkades lalu.
Yudi membantah keterangan warganya karena merasa tak pernah menyalahgunakan wewenang, apalagi menyelewengkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017, 2018, dan 2019.
“Saya perlu tahu siapa yang melapor. Memang mereka selama ini berseberangan dengan kepala desa. Ada yang dua kali mencalonkan sebagai kades, itu adalah rival saat pilkades. Ada juga yang kecewa karena tidak terpilih saat pemilihan BPD. Ada pengurus lembaga adat dan ada juga yang mencari-cari kesalahan,” sebut Yudi kepada KALAMANTHANA melalui sambungan telepon, Jumat (25/10/2019) siang.
Menurut kades, para warga tersebut tidak pernah datang ke kantor desa atau ke BPD untuk menanyakan atau mengonfirmasikan hal-hal yang hendak mereka laporkan.
“Itu hak mereka untuk melapor. Tetapi mereka tidak tahu ke dalamnya. Seharusnya mereka konfirmasi dulu ke kita. Mereka belum pernah menanyakan langsung sejauhmana proses pelaksanaan dana yang dikelola desa,” ujar kades.
Yudi memastikan kades memang wajib diawasi masyarakat. Soal Bumdes penghasilan berapa, pengelolaan seperti apa, dan ke mana arah penyaluran uang semua ada pertanggungjawaban dan laporan.
“Sebagai masyarakat, mereka bisa melihat pembukuannya. Bisa juga tanyakan kepada BPD, karena BPD sebagai pengawas,” kata HY.
Begitu pula soal pembagunan PAUD bisa dilihat secara jelas. Kalau ada penyelewengan, bisa diperlihatkan mana yang diselewengkan. Sebab, laporan selalu jelas dan pembangunan fisik nyata terlihat, tak ada yang ditutup-tutupi. (mel)
Discussion about this post