KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur karena telah dapat menerima dan memahami rencana Pemkab Barito Timur menambah penyertaan modal di PT Bank Kalteng sebesar Rp36,07 miliar.
“Secara umum kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi pengertian dewan terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga Perda No 1 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Daerah di PT Bank Kalteng kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur,” tegas Bupati Ampera AY Mebas dalam pidato jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi dewan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Rabu (30/10/2019).
Amperda menyebutkan dengan telah diterimanya pengajuan raperda tentang tentang Perubahan Ketiga Perda No 1 Tahun 2006 Tentang Penyertaan Modal Daerah di PT Bank Kalteng, untuk dibahas pada tahapan selanjunya ini semakin memantapkan upaya pemerintah mendapatkan payung hukum yang tepat sebagai bentuk rasionalisasi modal atau saham Pemerintah Kabupaten Barito Timur pasca dilakukanya Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Kalteng tahun lalu yang menambah modal dasar menjadi Rp3,5 triliun.
Dikatakan dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2004 Saham Pemerintah Kabupaten Barito Timur di PT Bank Kalteng sebesar Rp6,24 miliar atau sebesar 4,6 persen. Sampai tahun 2018, penyertaan modal tersebut telah mengalami dua kali perubahan dan terakhir dituangkan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2013 dengan penyertaan modal sebesar Rp39 miliar dan dari modal tersebut pihaknya telah memperoleh dividen sebesar Rp51,96 miliar.
Penambahan modal sebesar Rp36,07 miliar ini akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp10 miliar, tahun 2021 sebesar Rp15 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp11,07 miliar.
“Semoga dapat disetujui DPRD Kabupaten Barito Timur menjadi peraturan daerah (perda),” ucapnya.
Pada kesempatan itu Bupati Ampera juga berharap jika raperda ini dapat disepakati menjadi perda, diharapkan dividen yang didapat dari investasi tersebut bertambah dan dapat menyumbang pendapatan daerah secara signifikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio saat memimpin rapat paripurna didamping Wakil Ketua Arianto S Muler dan Depe bersama anggota dewan sepakat menerima raperda itu dan akan melakukan proses pembahasan lantutan ke tahapan berikutnya dengan harapan raperda itu dapat disahkan menjadi perda tepat pada waktunya. (tin)
Discussion about this post