KALAMANTHANA, Kupuas Kapuas – Badan anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja luar daerah.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan 4-7 Nopember 2019 tersebut, Badan Anggaran DPRD Kapuas mengunjungi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas mengunjungi Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
Kunjungan Bamus DPRD Kapuas dalam rangka menggali pengetahun tentang mekanisme penyusunan jadwal kegiatan DPRD sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019.
Sepulang melaksanakan kunjungan kerja ini nantinya, DPRD Kapuas akan kembali bekerja melanjutkan proses penyelesaian pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2020.
Berdasarkan jadwal DPRD Kapuas bahwa pada tanggal 8-9 Nopember 2019, wakil rakyat Kapuas akan melaksanakan rapat gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka rasionalisasi dan sinkronisasi pembahasan KUA PPAS 2020.
Kemudian pada tanggal 11 Nopember 2019 DPRD Kapuas akan menggelar rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun sidang 2019 dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA PPA Tahun 2020. (is)
Discussion about this post