KALAMANTHANA, Muara Teweh – Beragam cara dilakukan AS agar sepeda motor curiannya tak diketahui orang. Tapi, polisi akhirnya bisa memastikan Suzuki Satria F yang dia gunakan adalah hasil tindak pidana. Bagaimana caranya?
Saat sepeda motor bernoor polisi KH 5060 EL itu ditemukan di Desa Benangin III, Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara, Kalimantan Tengah, kondisi fisiknya sudah berubah.
Sejumlah perubahan dilakukan AS, diduga agar motor tersebut tak lagi dikenali. Dia, misalnya, mengubat cat motor menjadi warna merah. Selain itu, dia juga mencopot nomor plat polisinya.
Hanya saja, AS lupa, ada satu sisi yang tak mungkin dia sembunyikan. Hal tersebut adalah nomor rangka kendaraan tersebut. Nomornya ternyata cocok dengan nomor rangka sepeda motor milik Agus Rudianto yang melaporkan kehilangan motornya pada September 2019 lalu di Desa Mampuak.
Begitu polisi memastikan nomor rangkanya cocok, mereka pun mengamankan AS. Pria asal Desa Benangin III itu pun dibawa ke Mapolsek Teweh Timur, bersamaan dengan barang bukti sepeda motor itu.
Kepala Polsek Teweh Timur Inspektur Dua Anis membenarkan, polisi menangkap pencuri sepeda motor di Mampuak, Selasa (5/11). Menurut Anis , pencurian terjadi pada 30 September 2019 di Desa Benangin III, Kecamatan Teweh Timur. Polisi mengungkap kasus ini usai memperoleh informasi bahwa Suzuki Satria F warna putih KH 5060 EL, milik korban Agus Rudianto yang hilang September 2019 lalu, kini terlihat di daerah Desa Benangin III.
Berbekal informasi tersebut, Anis bersama Kanit Reskrim dan dua personil lainnya langsung melakukan penyelidikan. Terbukti infornasi sahih, sepeda motor dapat terlacak.
“Kami langsung membawa tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Anis, Rabu (6/11/2019). (mel)
Discussion about this post