KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tampaknya peluang menunda pemilihan Kepala Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, kecil. Pemkab Barut memberi sinyal tetap meneruskan tahapan pilkades serentak di 20 desa tanpa kecuali.
Dua hari sebelum aksi demo pendukung dua calon kades Muara Inu, Bupati Barut Nadalsyah menegaskan, hasil seleksi calon kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Walau bagaimana pun ada calon kades yang gugur lalu menggugat, keputusan tidak kami ubah dan tidak bisa diulang kembali. Silahkan mau demo ke DPRD dan Pemda akan kami hadapi nantinya, karena kami mengeluarkan keputusan hasil seleksi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ujar Nadalsyah.
Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan calon kades yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2019 hanya diikuti maksimal lima orang di setiap desa. Lebih dari lima orang, berarti harus ada yang digugurkan.
Nadalsyah mengharapkan agar para calon dapat menerima hasil keputusan pemilihan karena hasil tersebut merupakan pilihan masyarakat dan dianggap terbaik untuk memimpin desa ke depannya.
Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, kembali menegaskan bahwa pilkades serentak berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi. “Tidak ada pilkades yang ditunda. Kita harapkan berjalan aman dan lancar,” kaya Sugianto usai apel siaga kesiapan pilkades di Muara Teweh, Kamis (7/11/2019). (mel)
Discussion about this post