KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Setelah sempat diskor selama dua kali akhirnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ditunda hingga hari senin (18/11/2019) mendatang.
“Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur ditunda, karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi forum atau quorum ” tegas Nursulistio Ketua DPRD Barito Timur sesaat sebelum menutup sidang diruang Rapat Paripurna, Jumat (15/11/2019).
Lebih lanjut Nursulistio mengatakan sebagai pimpinan legislatif dirinya sangat menyayangkan sikap para anggota dewan yang banyak tidak hadir dalam paripurna padahal agendanya sangat penting dan strategis bagi penentuan roda pembangunan di tahun 2020 mendatang.
Ditambahkan dia, dengan kejadian ini dirinya berjanji akan melakukan pembenahan internal sehingga kejadian minimnya kehadiran anggota dewan ini dapat di perbaiki dimasa mendatang.
Pada kesempatan itu Nursilistio juga mengatakan dengan batalnya paripurna hari ini maka Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur, akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang dan sekaligus dilanjutkan dengan Paripurna dengan Agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan.
Sementara itu Wakil Bupati Barito Timur Habib Abdul Saleh yang akan membacakan Pidato Pengantar Nota Keunagan dan Raperda APBD Kabupaten Barito Timur tahun 2020, sangat menyayangkan batal dan ditundanya rapat paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur yang semestinya digelar mulai pukul 08.00 Wib namun tidak bisa diteruskan akibat kurangnya kehadiran anggota dewan.
“Ya mudahan permasalahan seperti ini tidak terulang lagi, apalagi paripurna ini sangat penting dan strategis bagi pelaksanaan roda pemerintahan di tahun 2020 nanti, artinya mohon pengertian kita lah kalau semacam ini jangan diangap enteng” tegasnya.
Sebagaimana diketahui Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur yang dipimpin Ketua DPRD Nursulistio, Wakil Ketua Depe, dan dihadiri Wakil Bupati Habis Abdul Saleh, jajaran Forkompimda, Sekda Eskop, para asisten dan seluruh kepada OPD serta Camat Se Barito Timur ini batal dan ditunda karean hanya dihadiri 12 orang anggota dewan dari 25 orang anggota seluruhnya, sehingga membuat rapat tidak quorum.(tin)
Discussion about this post