KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantah Tengah, Jumat (15/11/2019), urung dilaksanakan.
Pasalnya, rapat dalam rangka revisi jadwal kegiatan DPRD tersebut hanya dihadiri beberapa orang anggota dewan saja. Sehingga rapat pun dinyatakan tidak memenuhi kourum.
“Rapat bamus hari ini tidak bisa kita laksanakan karena tidak kourum. Untuk rapat selanjutnya kita menunggu undangan dari ketua DPRD selaku pimpinan bamus,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes.
Dari pantauan KALAMANTHANA, rapat dalam rangka revisi kembali jadwal kegiatan DPRD Kapuas tersebut hanya dihadiri delapan anggota DPRD Kapuas dan Sekretaris DPRD Kapuas (Sekwan), Hidayatullah.
Sementara dari perwakilan eksekutif dihadiri Asisten II Setda Kapuas H Masrani, Kepala BPKAD Kapuas Yan Hendri Ale dan Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas M Saribi. (is)
Discussion about this post