KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setelah melalui pembahasan panjang dan alot, akhirnya DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) tahun 2020.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPA 2020 dilakukan antara tiga unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam rapat paripurna ke 4 masa persidangan I tahun sidang 2019 DPRD Kapuas, Kamis (21/11/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Andres Nuah, Forkopimda dan kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas serta undangan lainnya.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyampaikan ucaparan terima kasih dan penghargaan sebesar-sebesarnya kepada DPRD yang sungguh-sungguh telah mencermati dan sekaligus membahas rancangan kebijakan anggaran sementara APBD 2020.
“Sehingga dapat disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan KUA-PPA 2020 pada hari ini,” katanya.
Ditambahkan Ben Brahim, Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya melakukan langkah percepatan pembangunan, terutama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang berdampak pada peningkatan kemampuan fiskal dan kesejahteraan msyarakat.
“Salah satunya melalui percepatan pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dilakukan dengan memastikan pencapaian target sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2020,” ujar Ben. (is)
Discussion about this post