KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Ini setelah tujuh fraksi di DPRD Kapuas dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2019, Jumat (22/11/2019), menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD dibahas lebih lanjut.
“Ketujuh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda APBD dibahas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai paripurna.
Legislator asal Partai Golkar ini optimistis pembahasan APBD 2020 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Mudah-mudahan. Kita tetap optimis,” ujarnya.
Kepada eksekutif, Ardiansah, meminta ke depan untuk proses pengajuan Raperda APBD dapat dilakukan sesuai dengan siklus aturan yang ada
“Supaya jangan kelihatannya tergesa-gesa sehingga membuat kita repot sendiri,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post