KALAMANTHANA, Buntok – Belum seminggu menjabat Kapolres Barito Selatan, AKBP Devy Firmansyah langsung membuat gebrakan. Seorang pria berinisial S (46) tahun, jadi pemain narkoba pertama yang diamankan anggotanya.
S ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan pada Jumat (22/11) sekitar pukul 06.15 WIB. Dia diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu karena memiliki dan menyimpan barang haram itu.
Kapolres Devy Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Kelurahan Buntok Kota. Sang pria yang diamankan terbukti memiliki dan menimpan sabu-sabu.
“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat,” ujar Sanip kepada KALAMANTHANA di Buntok, Sabtu (23/11/2019).
Informasi itu menyebutkan ada seorang pria dengan tingkah laku mencurigakan. “Setelah kami lakukan penyelidikan, di situ ditemukan pria yang dimaksud. Kami langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan,” katanya.
Dari penggeledahan itu, aparat menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 6,04 gram.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka S akan dibidik pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas,” ungkap Sanip.
Kasat Narkoba Polres Barsel ini juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Barito Selatan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau kegiatan yang mencurigakan lainnya, agar dilaporkan untuk segera ditindaklanjuti sebagai langkah awal dalam pengawasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. (fik)
Discussion about this post