KALAMANTHANA, Muara Teweh – Mengapa fasilitas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah dibangun pemerintah pusat di kompleks RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, belum difungsikan? Ternyata pihak RSUD punya alasan tersendiri.
Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijowatie mengatakan, gedung tersebut belum diserahkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, sehingga pihak RSUD tak berani menggunakan rusunawa, apalagi hitungan asetnya masih belum jelas. “Belum diserahkan. Kami nggak berani gunakan karena hitungan asetnya belum jelas,” kata Dwi menjawab pertanyaan KALAMANTHANA, Selasa (26/11/2019) siang.
Dwi membenarkan, usulan pembangunan rusunawa berasal dari dirinya selaku pucuk pimpinan RSUD Muara Teweh. Fasilitas ini akan ditempati oleh tenaga RSUD untuk mempercepat pelayanan di ruang anak, IGD, OK, ICU, serta dihuni tenaga dokter yang belum punya rumah dinas dan tenaga vital di RSUD seperti atem dan fisikawan medis.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, bantuan rusunawa kepada Kabupaten Barut berupa rusunawa sederhana tipe 36 sebanyak 42 unit. Lokasi bangunan berada di dalam kompleks perumahan pegawai RSUD Muara Teweh. Bangunan ini lengkap dengan mebel dan tempat tidur bagi setiap unit.
Rusunawa berlantai tiga ini dilengkapi dengan fasilitas kamar tidur, kamar mandi, dan ruang jemur. Proyek rusunawa memakai dana APBN yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya (Persero). Dalam kontrak disebutkan pembangunan selesai pada Desember 2019.
Sumber KALAMANTHANA menyebutkan, Kementerian PUPR telah menyerahkan gedung tersebut kepada RSUD Muara Teweh, tetapi ditolak. “Itu masalahnya. Pihak kementerian sudah datang menyerahkan gedung tetapi tidak diterima. Mereka tak bisa menemui Direktur RSUD. Padahal posisi pihak RSUD selaku penerima manfaat. Usulan pembangunan pun datang dari daerah. Jika ada ketidakberesan dalam pembangunan gedung, bisa dilaporkan kepada kementerian atau pihak terkait,” katanya.(mel)
Discussion about this post