KALAMANTHANA, Pekanbaru – Tidur di hotel mewah di Kota Pekanbaru, Riau, AR (25) dibekuk polisi. Pria Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 2 kilogram.
AR diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada Jumat (6/12) lalu. Dia diduga sebagai kurir atas temuan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.049,9 gram tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan, tersangka diamankan di dalam kamar salah satu hotel mewah di Kota Pekanbaru. Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu siap edar, dengan total seberat lebih dari 2 kg.
“Barang bukti narkotika yang berhasil kita amankan ada lima paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening, yakni terdiri dari empat paket besar dan satu paket sedang,” ungkapnya di Pekanbaru, Selasa (17/12).
Selain itu, Nandang mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti puluhan plastik bening yang akan digunakan oleh terangkat untuk mengemas sabu, alat press, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan warga Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. “Tujuan korban ke Pekanbaru hanya untuk mengedarkan narkoba,” jelasnya. (ik)
Discussion about this post