KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas, Senin (23/12/2019).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kapuas, Andres Nuah.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan, rapat mereka laksanakan bersama TAPD dalam rangka membahas hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD 2020.
“Rapat badan anggaran bersama TAPD hari ini untuk menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD 2020,” katanya
Menurut legislator asal Partai Golkar ini, berdasarkan hasil evaluasi gubernur terhadap APBD Kapuas 2020 ada beberapa cacatan yang perlu disesuaikan dan disempurnakan.
“Oleh karena itu rapat kita hari ini untuk melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap raperda APBD kita sesuai hasil evaluasi gubernur,” ujarnya.
Adapun hasil rapat badan anggaran DPRD Kapuas dan TAPD bahwa beberapa catatan atau saran dari hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD 2020 tersebut dapat laksanakan. (is)
Discussion about this post