KALAMANTHANA, Muara Teweh – Norman, pria muda berusia 20 tahun yang ditangkap polisi di Muara Teweh karena mencabuli bocah, membuat pengakuan mengejutkan. Apa itu?
Ternyata, dia sudah melakukan hubungan badan, meluapkan nafsu birahinya, sejak masih duduk di bangku SMP. Para mantan pacarnya kerap jadi korban birahi Norman.
Selain dengan mantan-mantan pacarnya itu, Norman juga kerap jajan dengan menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) di Muara Teweh. “Saya juga beli. Bayarnya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” katanya di hadapan polisi yang memeriksanya.
Pria berprofesi buruh lepas ini ditangkap oleh jajaran Polres Barut di Jalan Sengaji Hilir, depan Pasar Pendopo Selasa (1/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang membenarkan, pada 16 Desember 2019, ada orang tua melaporkan tentang anaknya yang berusia 4,5 tahun dicabuli orang.
Perbuatan bejat Norman terungkap setelah sang korban mengadu kepada orang tuanya. Korban, sebut saja Putri (nama samaran), mengaku sudah berulangkali digagahi Norman.
“Korban mengadu kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh tersangka Norman. Setelah pengembangan dan pencarian, kita tangkap pelaku Selasa malam,” kata Kristanto di Muara Teweh, Jumat (3/1/2019) siang. (mel)
Discussion about this post