KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Awal tahun baru 2020 diwarnai dengan peristiwa pembacokan di Barito Timur. Mejo (45), warga Kalamus, Kecamatan Paku, dibacok saat membawa kayu pada Kamis (2/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendi melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto membenarkan peristiwa itu. Dia menyebutkan pihaknya telah menerima laporan polisi bernomor LP/01/I/RES.1.6/2020/Kalteng/Res Bartim/Sek Dsn Tengah tentang tindak penganiayaan berat.
Adalah Jontri bin Tatut (55), warga Kalamus, yang melaporkan peristiwa itu. Menurut laporan, pada Kamis (2/1) sekitar pukul 12.00 WIB di ruas jalan Simpang Desa Bantai Napu, Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, telah terjadi peristiwa pembacokan atau penganiayaan berat terhadap Mejo, yang juga adik kandungnya dan tetangga satu RT.
Kepada Jontri, Mejo menyatakan dirinya baru saja menerima tebasan benda tajam yang dilakukan Y. Berbekal cerita itu, setelah mengobati luka yang dialami Mejo, Jontri langsung melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian.
Setelah menerima laporan, Nurheryanto menyatakan pihaknya segera ke tempat kejadian perkara dan melakukan penjemputan terhadap terlapor Y untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus, sehingga diketahui motif penganiayaan tesebut. “Tunggu saja perkembangan kasus ini,” pintanya.(tin)
Discussion about this post