KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ternyata modus pacaran sangat manjur bagi S alias Udin (24) seorang pekerja stan pasar malam asal Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Tersangka berhasil memperdayai sekaligus menggores kenangan pahit, karena tiga kali mencabuli sekaligus menyetubuhi korban, Puteri (15, nama samaran). Semuanya terjadi di lokasi pasar malam (tong edan) Jalan Pramuka, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.
Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, Selasa (14/1/2020) mengatakan, polisi telah menyidik kasus ini sejak Senin (13/1). Penyidikan berbekal keterangan korban, keluarga korban, dan para saksi yang dikonfrontir dengan keterangan maupun pebgakuan tersangka. .
Saat diperiksa penyidik, tersangka mengakui tiga kali mencabuli dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur. Perbuatan itu terjadi pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (5/1) sekitar pukul 01.00 WIB, dan Selasa (7/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka telah ditahan dan dikenakan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Udin tergolong lihai memperdayai korban, karena perbuatannya dilakukan pada saat lokasi pasar malan sudah tutup. Ia selalu menunggu waktu yang tepat untuk melampiaskan nafsu birahi kepada anak usia belasan tahun. Udin hanya sementara waktu berada di Muara Teweh, karena dia karyawan dari salah satu stan pasar malam.(mel)
Discussion about this post