KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat Polres Barito Utara menggulung kawanan pelaku gendam asal Kalimantan Selatan. Bagaimana kejahatan mereka bisa terbongkar?
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, pelaku sebanyak enam orang, terdiri dari dua orang laki-laki dan empat orang perempuan menggunakan tiga unit sepeda motor.
Salah satu sepeda motor, yaitu Honda Scoopy dapat teridentifikasi dengan identitas pemilik bernama Arbaiyah, beralamat Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-bati, Kabupateb Tanah Laut.
Unit Resmob Polres Barut melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Tabalong, dan Resmpb Polda Kalsel. Kebetulan pula telah terjadi tindak pidana yang sama dengan dugaan pelaku sama di Tabalong. Tim polisi melakukan profiling terhadap Arbaiyah. Hasilnya diketahui orang ini memiliki adik kandung berinisial FAR dan FAR berteman akrab dengan JAN.
Setelah foto FAR diperlihatkan kepada korban Suprihatin, wanita ini menerangkan bahwa foto FAR sangat mirip dengan salah satu pelaku yang telah menipunya.
Melalui penyelidikan intensif, tersangka FAR berhasil ditangkap pada hari Jumat (18/1) sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Kelayan A, Gang Sawo, Kelurahan Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan.
Selanjutnya gampang bagi polisi meringkus para tersangka lain usai FAR buka mulut. Selain FAR alias ALUH (48) yang merupakan warga Kelayan, polisi kemudian meringkus JAN (52) warga Desa Bayu Irang, RT 05, Bati-bati, SK alias Mama Oom (48) warga Kelurahan Sungai Andai diback-up RUS alias Andut (55) warga Kelurahan Sungai Andut berkomplot menggasak harta korban. (mel)
Discussion about this post