KALAMANTHANA, Banjarmasin – Kian hari kian besar saja jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang hendak dimasukkan ke wilayah Kalimantan Selatan. Kali ini, polisi menggagalkan masuknya 32,6 kilogram barang haram tersebut.
Pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Sabtu (18/1). Angka ini menjadi rekor baru, terbesar dibanding rekor sebelumnya yang pernah 20 kilogram pada Juli 2018.
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani memastikan upaya pemberantasan narkoba terus berjalan. Dia mengungkapkan jika anggotanya siang malam bekerja tanpa kenal lelah guna menekan peredaran.
“Di samping menangkapi para pengedarnya, tentu upaya pencegahan juga terus kami dorong, sehingga pengguna dapat berkurang. Karena diketahui selama ada permintaan, jaringan pengedar akan terus berupaya memasok barang haram ini. Mari bagi yang sudah terpapar sebagai pecandu agar segera menjalani rehabilitasi di BNN secara gratis biar sembuh,” tutur jenderal bintang dua itu di Banjarmasin, Senin (20/1/2020).
Kronologis pengungkapan, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto menjelaskan, tersangka SA ditangkap pada Sabtu (18/1) pukul 14.45 Wita di Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Belitung Selatan, Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi narkotika.
Kemudian Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penggeledahan ke rumah kontrakannya di Jalan Rawasari VII Banjarmasin hingga ditemukan total barang bukti narkotika sebanyak 32.615,48 gram.
Barang bukti terdiri dari sabu-sabu 26,3 kilogram, pil sabu-sabu 19.900 butir, sabu-sabu jenis Yaba 2,1 kilogram, kapsul ekstasi 600 butir, pil ekstasi 9.143 butir serta serbuk ekstasi seberat 505 gram.
“Tersangka berperan sebagai gudang penyimpanan. Barang dari jaringan Malaysia yang dibawa melalui jalur laut ke Sumatera transit ke Subabaya hingga sampai ke Banjarmasin lewat pelabuhan,” papar Wisnu. (ik)
Discussion about this post