KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Setelah ditunda akibat masalah teknis dan mendapat protes dan penolakan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) setempat, akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan tes Computer Asesment Test (CAT) calon perangkat desa di SMA Negeri 1 Tamiang Layang, Senin (20/1/2020) ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Eskop mengatakan pelaksanaan tes ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Tidak benar jika dikatakan tes ini cacat hukum. Tes ini legal,” kata Eskop kepada KALAMANTHANA di Tamiang Layang.
Ditambahkan dia, jika ingin perangkat desa yang profesional dan berkualitas, harus melalui seleksi independen seperti yang dilakukan saat ini menggunakan sistem CAT. Hasilnya pun langsung bisa diketahui sesaat setelah tes. “Jadi, tidak ada yang bisa bermain di sini,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Eskop juga menegaskan untuk menentukan kelulusan mengunakan peringkat setelah memenuhi standar passing grade yang telah ditetapkan oleh panitia dan kepada peserta diberikan soal masing-masing 100 soal secara acak.
Di hari pertama pelaksanaan seleksi perangkat desa ini, di pantau langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, bersama Sekda Eskop, Asisten I Jhon Wahyudi, dan Kabag Adpum Isa Awatno, ini berjalan lancar dan belum didapati kendala. Peserta nampak antusias mengikuti pelaksanaan seleksi perangkat desa ini. (tin)
Discussion about this post