KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pembangunan Bandara HM Sidik di Desa Trinsing, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sudah rampung. Sebentar lagi bakal dioperasikan. Tetapi Kejaksaan Tinggi Kalteng mencium aroma tak sedap soal pembangunan areal parkir, sehingga menelisik proyek tersebut.
Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA menyebutkan, pihak Kejati Kalteng sudah mengambil sampel hasil pekerjaan area parkir untuk diperiksa di laboratorium. Pengambilan sampel dilakukan pada Desember 2019. “Pihak Kejati sudah mengambil core sampel bulan lalu. Tinggal menunggu hasil lab,” kata sumber media ini.
Kepala Kajari Barut Basrulnas dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidsus Indra Saragih mempersilakan media langsung bertanya ke pihak Kejati. “Sampai saat ini, kami belum mendapatkan pemberitahuan dari Kejati tentang masalah tersebut,” ujar Indra, kemarin.
Tetapi ia tak membantah bahwa tim Kejati Kalteng mungkin saja melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) lalu penyelidikan terhadap proyek lahan parkir yang dibiayai dari APBN tahun anggaran 2014 dan 2015 itu.
Bandara HM Sidik dibangun sejak tahun 2007 menelan anggaran ratusan miliar rupiah. Korupsi pembangunan landasan pacu (runway) yang merugikan negara sekitar belasan miliar rupiah sudah disidang dan divonis di PN Palangka Raya.(mel)
Discussion about this post