KALAMANTHANA, Palangka Raya – Bukan hanya KPK yang melakukan operasi tangkap tangan. Petugas keamanan Masjid Raya Darussalam Palangka Raya pun melakukan ‘OTT’. Mereka meringkus pria yang diduga mencuri kotak amal.
Pria itu BR, 29 tahun. Dia diamankan karena tertangkap tangan melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid besar yang terletak di Jalan G Obos, Palangka Raya itu, Kamis (23/1/2020) dinihari.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Jalan Mendawai, Palangka Raya, ini berhasil diamankan petugas keamanan Masjid Raya Darussalam saat tengah mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.
“Kronologisnya, pelaku memarkirkan sepeda motornya di belakang ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI), kemudian memanjat pagar dan masuk ke dalam Masjid Darussalam untuk melakukan aksinya. Saat sedang mencongkel kotak amal menggunakan obeng, penutup kotak amal yang terbuat dari besi terjatuh ke lantai. Mendengar suara tersebut, petugas keamanan masjid segera mendatangi asal suara dan mendapati pelaku sedang mengambil uang di kotak amal. Lalu pelaku diamankan,” beber Edia.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari besi, tas milik pelaku, uang tunai sebesar Rp819 ribu, kunci pintu masjid, kunci kotak amal, satu buah obeng dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul No Pol KH 2779 AG yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. (ik)
Discussion about this post