KALAMANTHANA, Purukcahu – Kasus perselingkuhan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kini bisa dibilang semakin meningkat. Pelakunya tak hanya masyarakat biasa, melainkan juga oknum kepala desa, bahkan oknum kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
Tak percaya? Md, salah seorang pemilik barak di Kota Purukcahu, membenarkannya. Dia menyebutkan tak sedikit barak yang dijadikan tempat perselingkuhan, termasuk oleh oknum pejabat di Murung Raya.
“Banyak dari masyarakat biasa, oknum kepala desa, bahkan oknum kepala SOPD yang menyewa satu barak yang ada di Kota Puruk Cahu ini untuk tempat selingkuh. Itu bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi masyarakat,” ujar Md saat dikonfirmasi KALAMANTHANA, Kamis (23/1/2020).
Oleh sebab itu, Md berharap nantinya pemerintah daerah setempat dan pihak yang berwajib untuk dapat menindak tegas oknum pelaku selingkuh yang ada di Kabupaten Murung Raya, khususnya bagi yang sudah berkeluarga.
“kalau masih sama-sama belum punya pasangan (suami-istri), ya nggak apa-apa saja. Tapi kalau yang sudah punya pasangan itu harus ditindak tegas,” tandasnya. (dg)
Discussion about this post