KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Seorang suami di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tega membacok istrinya dengan Mandau hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasus tindak pidana penganiayaan dalam rumah tangga ini terjadi pada, Jumat (24/1/2020), di Kampung Jambu Desa Tajepen, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban HH (28) warga Palingkau Lama RT 008 Kecamatan Kapuas Murung mengalami sejumlah luka akibat dibacok suaminya RH (33) dengan senjata tajam jenis Mandau. Luka yang dialami korban seperti dibagian kepala, pipi kiri dan kedua pergelangan tangan.
Usai membacok istrinya, pelaku pun langsung melarikan diri ke hutan. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Palingkau untuk kemudian dirujuk ke RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas guna mendapatkan perawatan yang intensif.
Pelaku pun kini dalam pencarian pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Murung. “Pelakunya sedang kami lakukan pengejaran,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi, Jumat (24/1/2020).
Menurut Subandi dari informasi masyarakat bahwa kedua suami istri ini memang sudah lama tidak kumpul satu rumah. Namun apa yang menyebabkan kejadian penganiayaan ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihaknya.
“Motif dari kejadian ini masih kita lakukan penyelidikan. Sedangkan barang bukti senjata tajam sudah kita aman termasuk sepeda motor milik pelaku yang kita temukan dibuang dipinggir jalan,” terang Iptu Subandi. (is)
Discussion about this post