KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah aksi penindakan terhadap para pelanggar aturan lalu lintas, Satuan Lantas Polres Barito Utara melanjutkan dengan kampanye keselamatan berkendara (road safety), Selasa (28/1/2020).
Kepala Satuan Lantas Polres Barut AKP Asdini Pratama Putra mengatakan, ada tujuh titik fokus keselamatan berkendara. Meliputi tak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan maksimal, pengedara di bawah umur, tak menggunakan sabuk keselamatan, nenggunakan HP saat berkendara, dan berkendara melawan arus.
Menurut Asdini, kegiatan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas disampailan kepada para pemakai jalan melalui spanduk sebagai tanda rambu himbauan.
Lokasi kegiatan di dalam kota Muara Teweh antara lain Jalan Ahmad Yani,, Jalan Yetro Sinseng, Jalan Pramuka, Jalan Pertiwi, Jalan Pendreh, Jalan T Surapati, Jalan Koyem dan sekitarnya.
Bentuk kegiatan berupa pemasangan tanda rambu himbauan Kamseltibcar Lantas dan menyosialisasikan tujuh fokus road safety tahun 2020. Tanda rambu himbauan,yang dipasang sebanyak 30 buah.
“Kami berharap,dari kegiatan ini bisa mengajak kepada para pengguna jalan harus lebih berhati- hati dalam berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengab mengutamakan keselamatan bukan kecepatan,” ucap Asdini.(mel)
Discussion about this post